Syarat dan Ketentuan

Selamat datang di situs Quickbill.

Syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini merupakan perjanjian antara Nasabah ("Anda") dengan PT Integrasi Keuangan Digital ("Quickbill" atau "Kami") yang mengatur hak, kewajiban dan tanggung jawab Nasabah terhadap layanan, fitur, dan/atau jasa yang diakses oleh Nasabah melalui situs www.Quickbill.id beserta segala situs turunannya dan berbasis situs platform yang Kami kelola ("Situs"). Nasabah disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Nasabah di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Situs, maka Nasabah dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Jika Nasabah tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan ketentuan, maka Nasabah tidak diperkenankan mengakses dan/atau menggunakan Situs.

A. Definisi

  • Quickbill adalah PT Integrasi Keuangan Digital, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan dengan web portal www.Quickbill.id, yakni situs platform solusi keuangan untuk bisnis B2B dalam hal penagihan, pembayaran dan lainnya.
  • Situs adalah situs www.Quickbill.id milik Quickbill yang dapat diakses melalui desktop site.
  • Biaya Jasa adalah biaya Nasabah Situs Quickbill untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan melalui Situs Quickbill.
  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan layanan Quickbill, termasuk namun tidak terbatas pada Nasabah terdaftar maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs.
  • Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik nasabah (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Quickbill untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) keuangan. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  • Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs, Kebijakan Privasi, dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan Nasabah Situs dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.

B. Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan

  • Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa Nasabah telah berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian atau pengampuan dan Nasabah secara hukum memiliki kapasitas dan berhak untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan ini. Jika Nasabah tidak memenuhi ketentuan tersebut namun tetap mengakses atau menggunakan Situs, layanan yang tersedia di Situs, konten pihak ketiga yang berada di Situs, penawaran di Situs atau metode pembayaran yang berlaku di Situs, Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa tindakan Nasabah membuka, mengakses atau melakukan aktivitas lain dalam Situs telah disetujui oleh orang tua, wali atau pengampu Nasabah. Nasabah secara tegas mengesampingkan setiap hak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membatalkan atau mencabut setiap dan seluruh persetujuan yang Nasabah berikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini pada waktu Nasabah dianggap telah dewasa secara hukum.
  • Quickbill tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan dan/atau hukum yang berlaku.
  • Quickbill berwenang, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan kepada Nasabah dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan transaksi yang terindikasi melakukan kecurangan dan/atau penipuan serta melanggar Ketentuan Situs dan/atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia sesuai dengan kebijakan penalti Nasabah, yang dapat dilihat.
  • Nasabah menyetujui bahwa Quickbill berhak melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan terkait pelanggaran Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan akun yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  • Nasabah memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan, memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan, menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau data Situs dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya izin dari Quickbill.
  • Nasabah menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem Quickbill secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs.
  • Nasabah dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem Quickbill, seperti namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data akun; (ii) membuat banyak akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Quickbill; (iv) kegiatan perambanan (crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya; (vi) penambahan produk ke etalase; (vii) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data Nasabah; (viii) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (ix) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem.
  • Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs Quickbill dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  • Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Quickbill, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Nasabah.
  • Quickbill memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan Saldo Nasabah apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan.
  • Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Nasabah.
  • Quickbill tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik Nasabah untuk alasan apapun, oleh karena itu Quickbill menghimbau Nasabah agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Quickbill atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  • Nasabah setuju untuk memastikan bahwa Nasabah keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Quickbill jika ada Nasabah tanpa izin atas sandi atau akun Nasabah. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa Quickbill tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Nasabah yang diakibatkan oleh kelalaian Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh Quickbill melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Nasabah, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Nasabah lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Nasabah.
  • Nasabah memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP), penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Nasabah dengan nominal tertentu ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa telekomunikasi dapat berbeda, tergantung dari kebijakan penyedia jasa telekomunikasi.
  • Ketentuan Anti Pencucian Uang.
    • a. Nasabah harus mematuhi semua hukum, peraturan, dan perintah yang berlaku saat ini atau di masa mendatang yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan atau dukungan terorisme, atau pencegahan pencucian uang atau pendanaan dan dukungan terorisme ("Hukum Anti Pencucian Uang") sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini.
    • b. Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa:
      • operasi bisnisnya (termasuk setiap afiliasi) selalu, dan telah, dilakukan sesuai dengan Hukum Anti Pencucian Uang; dan
      • pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak melanggar hukum atau merupakan penggelepan, penghindaran, atau pengelakan berdasarkan Hukum Anti Pencucian Uang.
    • c. Nasabah harus sehubungan dengan kepatuhannya terhadap semua Undang-Undang Anti Pencucian Uang yang berlaku berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini:
      • mengizinkan Quickbill untuk mencari informasi dan melakukan survei dan audit, dan harus bekerja sama sepenuhnya dengan setiap permintaan informasi, survei, dan audit secara tepat waktu, termasuk menyediakan dokumen dan personel yang relevan; dan
      • memberi tahu Quickbill tentang setiap aktivitas pencucian uang atau pendanaan teroris yang sebenarnya, potensial, atau diduga terkait dengan Syarat dan Ketentuan ini dalam jangka waktu yang wajar.
    • d. Nasabah memahami dan setuju bahwa setiap ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Anti Pencucian Uang akan merupakan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan memberi hak kepada Quickbill untuk mengambil tindakan apa pun yang tersedia berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk melaporkan Nasabah kepada otoritas terkait. Nasabah juga harus mengganti rugi Quickbill dan afiliasinya atas kerugian apa pun yang dialami Quickbill dan afiliasinya yang timbul dari pelanggaran Undang-Undang Anti Pencucian Uang oleh Nasabah. Apabila pelanggaran Undang-Undang Anti Pencucian Uang dapat dihukum dengan tindak pidana, Nasabah bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti proses hukum tersebut.

C. Kartu Kredit

  • Nasabah dapat memilih untuk menggunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian Barang dan/atau produk digital melalui Situs. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
  • Transaksi pembelian Barang dengan menggunakan kartu kredit wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh Quickbill.
  • Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan, maka Quickbill berwenang untuk:
    • a. menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Quickbill, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari;
    • b. melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan Nasabah kartu kredit.
  • Quickbill berwenang untuk melakukan investigasi terhadap transaksi Kartu Kredit dengan melakukan penahanan proses verifikasi pembayaran sebelum transaksi diteruskan ke Pihak ketiga sampai batas waktu tertentu hingga mendapatkan konfirmasi dari partner bank penyedia kartu kredit, maupun mitra payment gateway. Quickbill juga berwenang untuk melakukan pembatasan metode pembayaran dan/atau melakukan pembatalan transaksi Kartu Kredit apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku dan/atau Syarat dan Ketentuan.
  • Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh partner bank dan/atau mitra payment gateway Nasabah akan dihubungi oleh partner bank dan/atau mitra payment gateway, jika Nasabah tidak melakukan penyangkalan atau pembatalan terhadap verifikasi tersebut, maka transaksi akan diteruskan ke pihak ketiga dan Quickbill tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Nasabah.
  • Nasabah memahami dan menyetujui bahwa bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan/atau keamanan data Kartu Kredit milik Nasabah dengan cara menjaga kerahasiaan nomor Kartu Kredit, kode CVV Kartu Kredit, dan kode SMS verifikasi atau kode SMS OTP (One-time Password) yang telah dikirimkan oleh pihak Bank saat terjadinya transaksi di Situs.
  • Quickbill akan menghentikan kerjasama dengan pihak ketiga yang melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan/atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
  • Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat dan ketentuan.
  • Apabila seluruh transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Nasabah. Namun apabila hanya sebagian transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut tidak akan ikut serta dikembalikan.

D. Penarikan Dana

  • Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.
  • Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Quickbill, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Nasabah memahami dan menyetujui bahwa Quickbill berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Nasabah. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam Poin 0.2 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak Quickbill.

E. Ketentuan Lain

  • Apabila Nasabah mempergunakan fitur/layanan yang tersedia dalam Situs Quickbill, maka Nasabah dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur/layanan yang digunakan. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Quickbill secara umum.
  • Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Quickbill, maka Nasabah telah dianggap tunduk pada Kebijakan Privasi Quickbill.

F. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab

Quickbill selalu berupaya untuk menjaga Layanan Quickbill aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Quickbill memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

Nasabah setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Quickbill atas risiko Nasabah sendiri, dan Layanan Quickbill diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIΜΑΝΑ TERSEDIA".

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Quickbill (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Quickbill bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • Nasabah atau ketidakmampuan Nasabah dalam menggunakan Layanan Quickbill.
  • Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Quickbill.
  • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Quickbill.
  • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Nasabah.
  • Kualitas Barang.
  • Pengiriman Barang.
  • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
  • Perselisihan antar Nasabah.
  • Pencemaran nama baik pihak lain.
  • Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Nasabah.
  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Quickbill, yang dengan cara apapun mengatas-namakan Quickbill ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur Power Shop, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Quickbill.
  • Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Quickbill.
  • Kerusakan pada perangkat keras Anda dari Nasabah setiap Layanan Quickbill.
  • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Quickbill yang diduga palsu.
  • Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Nasabah.
  • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Nasabah.

G. Pelepasan

Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Nasabah, Anda melepaskan Quickbill (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang pada Poin J. Jenis Barang. Dengan demikian maka Nasabah dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

H. Ganti Rugi

Nasabah akan melepaskan Quickbill dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Quickbill (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, Nasabah Layanan Quickbill yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

I. Pilihan Hukum

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

J. Pembaharuan

Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Quickbill menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Quickbill, maka Nasabah dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.