Selamat datang di situs Quickbill.
Syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini merupakan
perjanjian antara Nasabah ("Anda") dengan PT Integrasi Keuangan
Digital ("Quickbill" atau "Kami") yang mengatur hak, kewajiban dan
tanggung jawab Nasabah terhadap layanan, fitur, dan/atau jasa yang
diakses oleh Nasabah melalui situs www.Quickbill.id beserta segala
situs turunannya dan berbasis situs platform yang Kami kelola
("Situs"). Nasabah disarankan membaca dengan seksama karena dapat
berdampak kepada hak dan kewajiban Nasabah di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Situs, maka Nasabah dianggap
telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam
Syarat dan Ketentuan. Jika Nasabah tidak menyetujui salah satu,
sebagian, atau seluruh isi Syarat dan ketentuan, maka Nasabah tidak
diperkenankan mengakses dan/atau menggunakan Situs.
A. Definisi
- Quickbill adalah PT Integrasi
Keuangan Digital, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan
usaha jasa keuangan dengan web portal www.Quickbill.id, yakni situs
platform solusi keuangan untuk bisnis B2B dalam hal penagihan, pembayaran
dan lainnya.
- Situs adalah situs www.Quickbill.id
milik Quickbill yang dapat diakses melalui desktop site.
- Biaya Jasa adalah biaya Nasabah
Situs Quickbill untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan
kualitas layanan melalui Situs Quickbill.
- Nasabah adalah pihak yang menggunakan
layanan Quickbill, termasuk namun tidak terbatas pada Nasabah terdaftar
maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs.
- Saldo Refund adalah fasilitas
penampungan sementara atas dana milik nasabah (bukan fasilitas penyimpanan
dana), yang disediakan Quickbill untuk menampung pengembalian dana
transaksi (refund) keuangan. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun
bank yang terdaftar.
- Ketentuan Situs adalah Syarat
dan Ketentuan Situs, Kebijakan Privasi, dan setiap Syarat dan Ketentuan
lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan Nasabah Situs
dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
B. Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan
-
Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa Nasabah telah berusia
minimal 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah dan tidak
berada di bawah perwalian atau pengampuan dan Nasabah secara
hukum memiliki kapasitas dan berhak untuk mengikatkan diri pada
Syarat dan Ketentuan ini. Jika Nasabah tidak memenuhi ketentuan
tersebut namun tetap mengakses atau menggunakan Situs, layanan
yang tersedia di Situs, konten pihak ketiga yang berada di
Situs, penawaran di Situs atau metode pembayaran yang berlaku di
Situs, Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa tindakan Nasabah
membuka, mengakses atau melakukan aktivitas lain dalam Situs
telah disetujui oleh orang tua, wali atau pengampu Nasabah.
Nasabah secara tegas mengesampingkan setiap hak berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membatalkan atau
mencabut setiap dan seluruh persetujuan yang Nasabah berikan
berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini pada waktu Nasabah dianggap
telah dewasa secara hukum.
-
Quickbill tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah,
memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas
setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan
dan/atau hukum yang berlaku.
-
Quickbill berwenang, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan
tindakan-tindakan yang diperlukan kepada Nasabah dalam hal
diduga dan/atau terdapat kegiatan transaksi yang terindikasi
melakukan kecurangan dan/atau penipuan serta melanggar Ketentuan
Situs dan/atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara
Indonesia sesuai dengan kebijakan penalti Nasabah, yang dapat
dilihat.
-
Nasabah menyetujui bahwa Quickbill berhak melakukan
tindakan-tindakan lain yang diperlukan terkait pelanggaran
Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan
pembukaan akun yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
-
Nasabah memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan,
memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan,
menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada
sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau
data Situs dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya
izin dari Quickbill.
-
Nasabah menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses
sistem Quickbill secara langsung atau tidak langsung baik
keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau
teknologi lainnya yang dapat melemahkan, merusak, mengganggu
atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih
fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau
perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs.
-
Nasabah dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan
perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk
namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler
dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau
menggunakan layanan pada sistem Quickbill, seperti namun tidak
terbatas pada: (i) manipulasi data akun; (ii) membuat banyak
akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk
merugikan Quickbill; (iv) kegiatan perambanan
(crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan
otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain
sebagainya; (vi) penambahan produk ke etalase; (vii)
mengumpulkan (harvest) atau mencuri data Nasabah; (viii)
melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam
jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (ix)
aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan
manipulasi layanan dan sistem.
-
Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund)
pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di
Situs Quickbill dan tidak bisa dilakukan penambahan secara
sendiri (top up).
-
Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode
pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital,
dan/atau produk investasi di Situs Quickbill, dan dapat
dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang
terdaftar pada akun Nasabah.
-
Quickbill memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo
Refund dan Saldo Nasabah apabila ditemukan / diduga adanya
tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran
terhadap Syarat dan Ketentuan.
-
Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga
kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi
dalam akun Nasabah.
-
Quickbill tidak akan meminta username, password maupun kode SMS
verifikasi atau kode OTP milik Nasabah untuk alasan apapun, oleh
karena itu Quickbill menghimbau Nasabah agar tidak memberikan
data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang
mengatasnamakan Quickbill atau pihak lain yang tidak dapat
dijamin keamanannya.
-
Nasabah setuju untuk memastikan bahwa Nasabah keluar dari akun
di akhir setiap sesi dan memberitahu Quickbill jika ada Nasabah
tanpa izin atas sandi atau akun Nasabah. Nasabah dengan ini
menyatakan bahwa Quickbill tidak bertanggung jawab atas kerugian
ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Nasabah
yang diakibatkan oleh kelalaian Nasabah, termasuk namun tidak
terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun
yang dikirimkan oleh Quickbill melalui pesan notifikasi kepada
pihak lain melalui perangkat Nasabah, meminjamkan akun kepada
pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak
lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP),
password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Nasabah
lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun
Nasabah.
-
Nasabah memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan
fasilitas keamanan one time password (OTP), penyedia jasa
telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya
kepada Nasabah dengan nominal tertentu ditambah Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang
perpajakan yang berlaku di Indonesia. Biaya yang dikenakan oleh
penyedia jasa telekomunikasi dapat berbeda, tergantung dari
kebijakan penyedia jasa telekomunikasi.
- Ketentuan Anti Pencucian Uang.
-
a. Nasabah harus mematuhi semua hukum, peraturan, dan
perintah yang berlaku saat ini atau di masa mendatang
yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan atau
dukungan terorisme, atau pencegahan pencucian uang atau
pendanaan dan dukungan terorisme ("Hukum Anti Pencucian
Uang") sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan
Ketentuan ini.
-
b. Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa:
-
operasi bisnisnya (termasuk setiap afiliasi)
selalu, dan telah, dilakukan sesuai dengan Hukum
Anti Pencucian Uang; dan
-
pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Syarat dan
Ketentuan ini tidak melanggar hukum atau
merupakan penggelepan, penghindaran, atau
pengelakan berdasarkan Hukum Anti Pencucian
Uang.
-
c. Nasabah harus sehubungan dengan kepatuhannya terhadap
semua Undang-Undang Anti Pencucian Uang yang berlaku
berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini:
-
mengizinkan Quickbill untuk mencari informasi
dan melakukan survei dan audit, dan harus
bekerja sama sepenuhnya dengan setiap permintaan
informasi, survei, dan audit secara tepat waktu,
termasuk menyediakan dokumen dan personel yang
relevan; dan
-
memberi tahu Quickbill tentang setiap aktivitas
pencucian uang atau pendanaan teroris yang
sebenarnya, potensial, atau diduga terkait
dengan Syarat dan Ketentuan ini dalam jangka
waktu yang wajar.
-
d. Nasabah memahami dan setuju bahwa setiap
ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Anti Pencucian
Uang akan merupakan pelanggaran terhadap Syarat dan
Ketentuan ini dan memberi hak kepada Quickbill untuk
mengambil tindakan apa pun yang tersedia berdasarkan
Syarat dan Ketentuan ini, termasuk melaporkan Nasabah
kepada otoritas terkait. Nasabah juga harus mengganti
rugi Quickbill dan afiliasinya atas kerugian apa pun
yang dialami Quickbill dan afiliasinya yang timbul dari
pelanggaran Undang-Undang Anti Pencucian Uang oleh
Nasabah. Apabila pelanggaran Undang-Undang Anti
Pencucian Uang dapat dihukum dengan tindak pidana,
Nasabah bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti
proses hukum tersebut.
C. Kartu Kredit
-
Nasabah dapat memilih untuk menggunakan pilihan metode
pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian
Barang dan/atau produk digital melalui Situs. Transaksi
pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan
untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal
Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp50.000.000
(lima puluh juta Rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau
digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp500.000.000,- (lima
ratus juta rupiah).
-
Transaksi pembelian Barang dengan menggunakan kartu kredit wajib
mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh Quickbill.
-
Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan
kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat
ketentuan, maka Quickbill berwenang untuk:
-
a. menahan dana transaksi selama diperlukan oleh
Quickbill, pihak Bank, maupun mitra payment gateway
terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan,
sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari;
-
b. melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas
persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali
nilai subsidi sehubungan Nasabah kartu kredit.
-
Quickbill berwenang untuk melakukan investigasi terhadap
transaksi Kartu Kredit dengan melakukan penahanan proses
verifikasi pembayaran sebelum transaksi diteruskan ke Pihak
ketiga sampai batas waktu tertentu hingga mendapatkan konfirmasi
dari partner bank penyedia kartu kredit, maupun mitra payment
gateway. Quickbill juga berwenang untuk melakukan pembatasan
metode pembayaran dan/atau melakukan pembatalan transaksi Kartu
Kredit apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan hukum
yang berlaku dan/atau Syarat dan Ketentuan.
-
Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh partner bank
dan/atau mitra payment gateway Nasabah akan dihubungi oleh
partner bank dan/atau mitra payment gateway, jika Nasabah tidak
melakukan penyangkalan atau pembatalan terhadap verifikasi
tersebut, maka transaksi akan diteruskan ke pihak ketiga dan
Quickbill tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian yang
disebabkan oleh kelalaian Nasabah.
-
Nasabah memahami dan menyetujui bahwa bertanggung jawab secara
pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan/atau keamanan data Kartu
Kredit milik Nasabah dengan cara menjaga kerahasiaan nomor Kartu
Kredit, kode CVV Kartu Kredit, dan kode SMS verifikasi atau kode
SMS OTP (One-time Password) yang telah dikirimkan oleh pihak
Bank saat terjadinya transaksi di Situs.
-
Quickbill akan menghentikan kerjasama dengan pihak ketiga yang
melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit,
acquirer dan/atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses
penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
-
Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan,
maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana
transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di
tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk
transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang
melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat dan ketentuan.
-
Apabila seluruh transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan
kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan
dikembalikan ke limit kartu kredit Nasabah. Namun apabila hanya
sebagian transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu
kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut tidak akan ikut
serta dikembalikan.
D. Penarikan Dana
-
Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam
hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses
dalam waktu 2x24 jam hari kerja.
-
Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat
dan Ketentuan Quickbill, kecurangan, manipulasi atau kejahatan,
Nasabah memahami dan menyetujui bahwa Quickbill berhak melakukan
tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan
terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Nasabah.
Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana
dimaksud dalam Poin 0.2 dapat dilakukan dalam jangka waktu
selama yang diperlukan oleh pihak Quickbill.
E. Ketentuan Lain
-
Apabila Nasabah mempergunakan fitur/layanan yang tersedia dalam
Situs Quickbill, maka Nasabah dengan ini menyatakan memahami dan
menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus
sehubungan dengan fitur/layanan yang digunakan. Segala hal yang
belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus
dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat
dan ketentuan Quickbill secara umum.
-
Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Quickbill, maka Nasabah
telah dianggap tunduk pada Kebijakan Privasi Quickbill.
F. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab
Quickbill selalu berupaya untuk menjaga Layanan Quickbill aman,
nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin
operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu
sempurna. Informasi dan data dalam situs Quickbill memiliki
kemungkinan tidak terjadi secara real time.
Nasabah setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Quickbill atas risiko
Nasabah sendiri, dan Layanan Quickbill diberikan kepada Anda pada
"SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIΜΑΝΑ TERSEDIA".
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Quickbill (termasuk Induk
Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab,
dan Anda setuju untuk tidak menuntut Quickbill bertanggung jawab,
atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas
pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak
berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak
langsung dari :
-
Nasabah atau ketidakmampuan Nasabah dalam menggunakan Layanan
Quickbill.
-
Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan
Quickbill.
-
Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Quickbill.
-
Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing
Nasabah.
- Kualitas Barang.
- Pengiriman Barang.
- Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
- Perselisihan antar Nasabah.
- Pencemaran nama baik pihak lain.
-
Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Nasabah.
-
Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain
ke Rekening Resmi Quickbill, yang dengan cara apapun
mengatas-namakan Quickbill ataupun kelalaian penulisan rekening
dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
-
Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script,
automation tool selain fitur Power Shop, hacking tool) yang
diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan
Quickbill.
-
Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam
Layanan Quickbill.
-
Kerusakan pada perangkat keras Anda dari Nasabah setiap Layanan
Quickbill.
-
Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga,
termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Quickbill
yang diduga palsu.
-
Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Nasabah.
-
Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga
kepada akun Nasabah.
G. Pelepasan
Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Nasabah, Anda
melepaskan Quickbill (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan
karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian
(aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal
dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun
berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas
pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang
pada Poin J. Jenis Barang. Dengan demikian maka Nasabah dengan
sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam
undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi
cakupan ketentuan pelepasan ini.
H. Ganti Rugi
Nasabah akan melepaskan Quickbill dari tuntutan ganti rugi dan
menjaga Quickbill (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan
karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang
wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda
melanggar Perjanjian ini, Nasabah Layanan Quickbill yang tidak
semestinya dan/atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak
pihak ketiga.
I. Pilihan Hukum
Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum
Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum.
Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin
timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun
berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan
secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
J. Pembaharuan
Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu
ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Quickbill menyarankan agar
anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan
ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan
tetap mengakses dan menggunakan layanan Quickbill, maka Nasabah
dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.