Maraknya Penipuan Online yang Menargetkan Data Kartu Kredit
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus penipuan digital semakin meningkat. Banyak pelaku memanfaatkan link palsu dengan mengirimkan SMS atau email untuk mengelabui korban agar memasukkan detail kartu kredit. Hal ini dikenal sebagai phishing, yaitu metode penipuan yang berusaha mendapatkan informasi sensitif seperti kata sandi, data kartu kredit, hingga kode OTP dengan menyamar sebagai pihak atau pelaku usaha terpercaya melalui pesan elektronik yang terlihat resmi. (Sumber: National Cyber Security Centre (NCSC))
Penting untuk diketahui bahwa:
Quickbill tidak terlibat dalam aksi phishing tersebut dan tidak pernah meminta data Kartu Kredit maupun OTP kepada pengguna.
Modus Penipuan Link Palsu: Begini Cara Pelaku Beraksi
Berikut alur umum yang sering digunakan pelaku penipuan:
- Pelaku mengirimkan pesan yang tampak resmi seperti poin hadiah, peringatan pemblokiran kartu, e-tilang, dan lain sebagainya yang mengatasnamakan bank atau institusi ternama.
- Pesan tersebut berisi link yang mengarah ke halaman web/formulir palsu.
- Korban diminta mengisi data Kartu Kredit secara lengkap seperti masa berlaku kartu, Nomor Kartu Kredit, CVV/CVC (3 digit belakang) dan OTP (One-Time Password) pada halaman web yang tampak resmi padahal palsu.
- Informasi tersebut kemudian disalahgunakan untuk melakukan pembayaran online, salah satunya menggunakan platform invoice digital seperti Quickbill.
Modus ini bukan berasal dari Quickbill; pelaku hanya memanfaatkan data yang telah dicuri untuk bertransaksi di berbagai layanan.
Cara Menghindari Penipuan Link Palsu yang Mengincar Kartu Kredit
Untuk menjaga keamanan informasi dan mencegah penyalahgunaan kartu, lakukan langkah-langkah berikut:
- Jangan pernah mengisi data Kartu Kredit pada link yang tidak jelas sumbernya.
- Selalu periksa URL sebelum memasukkan informasi penting.
- Jangan membagikan OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau institusi resmi.
- Waspadai pesan dengan iming-iming hadiah, promo mendadak, atau ancaman pemblokiran kartu.
Tips ini membantu menjaga transaksi tetap aman dan melindungi Anda dari upaya pencurian data.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menjadi Korban Penipuan?
Jika Anda sudah mengisi data pada link mencurigakan atau memberikan OTP kepada pihak tidak dikenal, segera lakukan langkah berikut:
- Tetap tenang dan segera amankan informasi Anda.
- Kumpulkan bukti, seperti screenshot pesan, riwayat transaksi, dan buat kronologi singkat.
- Hubungi bank penerbit kartu untuk memblokir kartu, memeriksa transaksi, dan meminta kartu baru.
- Jika transaksi terjadi melalui platform pembayaran digital, laporkan ke pihak terkait secepatnya dan pastikan pelaporan dilakukan pada hari yang sama saat Anda menyadari adanya transaksi phishing, karena setiap detik sangat berharga untuk mengamankan dana Anda.
Untuk kasus phishing yang melibatkan transaksi melalui Quickbill, Anda dapat melapor melalui:
📧 Email: CS@quickbill.id
📞 Quickbill Support: +62 851 1761 7610
Tim Quickbill siap membantu verifikasi dan investigasi agar kerugian dapat diminimalkan.
